Pansus DPRD Siantar Konsultasi Mengenai Mekanisme Pembelian Lahan ke BKAD Provinsi Sumut
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar mengenai dugaan penyimpangan dan mark up harga pembelian eks rumah Covid-19 melakukan konsultasi ke Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026), di Medan.
Dalam pertemuan konsultasi tersebut, Ketua Pansus Tongam Pangaribuan mengatakan ada beberapa hal yang patut dicermati dalam pembahasan tentang dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan dugaan mark-up harga atas pembelian eks rumah singgah Covid-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari tersebut.
Sebagaimana fungsi pengawasan DPRD, Tongam mengatakan perlu pengawasan lebih lanjut untuk memastikan perlindungan terhadap APBD dari praktik KKN.
Selain itu, ia juga menyebutkan selama proses penelusuran melalui Pansus agar menjadi objek pengawasan intensif karena adanya indikasi ketidakwajaran dalam nilai transaksi.
Karena itu, kata Tongam, Pansus perlu melakukan konsultasi ke BKAD Sumut untuk mendapat gambaran bagaimana sebenarnya mekanisme pengadaan lahan oleh pemerintah daerah sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku. Apalagi, BKAD Sumut telah punya pengalaman Ketika Pemprov Sumut membeli lahan Medan Club untuk dijadikan perluasan Kantor Gubernur Sumut.
Dalam konsultasi tersebut, BKAD Sumut menerangkan pembelian lahan Harus mendapat persetujuan dari DPRD dan harus masuk dalam penganggaran di RKPDdan KUA PPAS.
Kata BKAD, sesuai Permendagri No. 19 tahun 2016, pengadaan di atas Rp 5 miliar harus persetujuan DPRD.
Harus disebutkan terperinci, sampai pada harga satuan tanah permeter berapa berdasarkan hasil dari tim aprasial dulu sehingga dapat harga tanah permeter berapa.
Anggota Pansus yang hadir yakni Tongam Pangaribuan sebagai ketua (Nasdem), Wakil Ketua Anto Leo Saragih (PDIP) dan sebagai anggota yaitu Polma Sihombing (Demokrat), Chairuddin Lubis (Gerindra), Ramses Manurung (PAN), Andika Prayogi Sinaga (Hanura), Hj Rini Silalahi (Golkar), Sri Rahmawati (Golkar), dan Erwin Siahaan (PDIP).
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!