Pansus DPRD Siantar Konsultasi Mengenai Legalitas KJPP ke OJK Cabang Medan
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar mengenai dugaan penyimpangan dan mark up harga pembelian eks rumah Covid-19 melakukan konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Medan, Jumat (30/1/2026), di Medan.
Dalam pertemuan konsultasi tersebut, Ketua Pansus Tongam Pangaribuan mengatakan ada beberapa hal yang patut dicermati dalam pembahasan tentang dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan dugaan mark-up harga atas pembelian eks rumah singgah Covid-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari tersebut.
Sebagaimana fungsi pengawasan DPRD, Tongam mengatakan perlu pengawasan lebih lanjut untuk memastikan perlindungan terhadap APBD dari praktik KKN.
Selain itu, ia juga menyebutkan selama proses penelusuran melalui Pansus agar menjadi objek pengawasan intensif karena adanya indikasi ketidakwajaran dalam nilai transaksi.
Karena itu, kata Tongam, Pansus perlu melakukan konsultasi ke OJK Cabang Medan untuk memastikan legalitas Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal yang dipakai Pemko Pematangsiantar untuk menilai objek tanah yang diduga ada penyimpangan atau mark up.
Dalam hal ini, Pemko Pematangsiantar memakai jasa KJPP Dedy, Arif, Nazir dan Rekan (DAZ) yang beralamat di Jl. Sei Muara, Medan.
Dalam konsultasi tersebut OJK mengatakan KJPP DAZ masih terdaftar di OJK sampai tahun 2024. Apakah masih terdaftar sampai 2025, OJK Cabang Medan tak dapat memastikan karena harus melihat daftar di OJK Pusat.
Untuk mendapat kepastian legalitas KJPP DAZ, OJK menyarankan Pansus mendatangi Lembaga Masyarakat Penilai Indonesia (MAPI) sebagai induk dari seluruh KJPP di Indonesia. “MAPI ini yang paling berhak menentukan legalitas anggotanya,” kata OJK.
Anggota Pansus yang hadir yakni Tongam Pangaribuan sebagai ketua (Nasdem), Wakil Ketua Anto Leo Saragih (PDIP) dan sebagai anggota yaitu Polma Sihombing (Demokrat), Chairuddin Lubis (Gerindra), Ramses Manurung (PAN), Andika Prayogi Sinaga (Hanura), Hj Rini Silalahi (Golkar), Sri Rahmawati (Golkar), dan Erwin Siahaan (PDIP).
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!