Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih: Banyak Masyarakat Belum Paham Bagaimana Mengelola Sampah
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih mengatakan masih banyak masyarakat belum paham pentingnya mengelola sampah rumah tangga masing-masing. Sementara kemampuan Pemko Pematangsiantar mengelola sampah, termasuk armada truk dan ambrol (kontainer sampah), masih terbatas.
Hal ini disampaikan Frengki setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan sosialisasi peraturan (Sosper) Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.
Politisi Partai Nasdem ini melakukan Sosper di tiga tempat yakni Kelurahan Tanjung Pinggir, Kelurahan Gurilla, dan di Parsaoran Gurilla sejak Rabu (3/12/2025) sampai Jumat (5/12/2025).
Frengki memberi contoh, masih banyak masyarakat belum tahu atau belum peduli mana sampah domestik (rumah tangga) dan mana sampah non-domestik.
"Sampah domestik itu adalah limbah rumah tangga seperti plastik, sisa makanan, dan sejenisnya. Sementara sampah non-domestik itu adalah sampah kebun atau sisa pertanian, bangkai binatang, kotoran manusia atau hewan," katanya.
Akibat tak mengetahui perbedaan ini, masih banyak masyarakat yang membuang bangkai hewan atau kotoran ke tempat pembuangan sampah sementara (TPSS).
"Padahal sampah jenis seperti itu sesuai Perda Nomor 11 tak bisa dibuang di TPSS," katanya.
Hal lainnya yang belum banyak diketahui masyarakat adalah larangan membakar sampah.
"Sesuai Perda masyarakat dilarang membakar sampah karena akan menimbulkan polusi. Lebih baik dibuang ke TPSS atau ditanam," ucapnya.
Dia berharap dengan Sosper ini masyarakat semakin paham bagaimana mengelola sampah di rumah tangga dan lingkungan masing-masing.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!