Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar: Perusahaan Diminta Perhatikan Masyarakat
Melalui Peraturan Daerah (Perda) Pematangsiantar No 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), perusahaan swasta, BUMN, BUMD dan lainnya diminta agar memperhatikan berbagai kepentingan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Andika Prayogi Sinaga SE, anggota DPRD Siantar dari Partai Hanura pada sosialisasi Produk Hukum Daerah, Perda No 1 Tahun 2022. Berlangsung di lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (03/12/2025).
Ratusan masyarakat dari beberapa kelurahan Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara (Daerah Pemilihan I) yang menghadiri sosialisasi, begitu antusias mencermati pemaparan materi dari Sekretaris DPRD Siantar, Charles Siregar.
Andika Prayogi melalui sambutannya mengatakan, sosialisasi Perda No 1 Tahun 2022 merupakan pencerahan yang harus dipahami masyarakat karena ada dana bantuan dari perusahaan yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Untuk itu, kelompok masyarakat boleh mengajukan permintaan kepada perusahaan sekitarnya. Baik bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. Selanjutnya, Forum TJSLP melakukan analisa.
“Setelah dinilai layak, akan disalurkan kepada kelompok masyarakat,” beber Andika Prayogi Sinaga didampingi istri Indah Lestari.
Usai pemaparan Perda dari nara sumber, dilakukan tanya jawab. Meski ada bertanya tentang Perda No11 Tahun 2022, masyarakat justru lebih banyak menyampakan aspirasi. Misalnya, tentang perbaikan jalan, pengadaan lampu jalan. Termasuk soal pembebasan lahan eks HGU PTPN III untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) umat Islam dan Kristen di Lapangan Tembak Kecamatan Siantar Sitalasari.
Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Andika Prayogi mengatakan, bahwa soal TPU itu sudah menjadi program DPRD Siantar untuk dituntaskan. Masalahnya saat ini, ada kendala soal pembebasan lahan untuk jalan. Sehingga, perlu dilakukan rapat dengan PTPN dan Pemko.
“Untuk tahun 2026, besaran APBD Pematangsiantar terbatas karena ada efesiensi anggaran. Jadi, soal pembangunan memang tidak terlalu banyak tetapi tetap prioritas. Untuk itu, bapak dan ibu diharap bersabar karena saya tentu tetap berjuang demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, kalau ada lagi yang ingin disampaikan masyarakat tetapi tidak sempat karena keterbatasan waktu, misal tentang BPJS diminta disampaikan pada kesempatan berbeda.
”Saya terbuka 24 jam menerima aspirasi bapak dan ibu sekalian,” kata Andika Prayogi Sinaga yang mendapat aplusan positif dari ratusan masyarakat peserta sosialisasi.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!